Sabtu, 20 April 2013

POLITISI PEREMPUAN MAKIN EKSIS



Reformasi membuka kran kebebasan di Indonesia. Era reformasi membuka kesempatan kepada siapa pun untuk berekspresi semau hati. Tak terkecuali dalam dunia politik, termasuk para politisi.

Ketika awal reformasi, para aktivis perempuan berjuang dari berbagai lini untuk memperjuangkan perempuan suaya bisa menduduki jabatan-jabatan strategis di dalam pemerintahan dan legislatif. Maka lahirlah berbagai kebijakan yang memberikan perempuan lebih leluasa duduk di DPR maupun dalam pemerintahan. Sejak saat itu pula makin banyak perempuan yang menjadi anggota DPR, baik DPRD maupun DPR RI. Suara perempuan makin didengar. Perempuan makin eksis sebagai politisi.

Kesempatan perempuan menjadi politisi kentara sekali dari peraturan yang mewajibkan partai memberikan kuota 30 % (1/3) dari calon wakil rakyat yang diikutsertakan dalam pilcaleg (pemilihan calon anggota legislatif). Dengan adanya peraturan ini, terbuka kesempatan luas bagi  perempuan untuk tampil ke massa. Tampil sebagai anggota DPR, wakil rakyat di parlemen.

Berbagai tentu saja ada dalam perjalanan pewajiban bagi partai untuk memasang calon wakil rakyat dalam daftar caleg pada even pilcaleg. Kendala itu biasanya terkait SDM (sumber daya manusia) calon legislatif (caleg) perempuan. Memang, banyak perempuan yang punya SDM tinggi, tetapi kurang tertarik terjun ke dunia politik. Maka berbagai jalan pintas diambil oleh partai. Mulai dari perekrutan artis perempuan sampai istri pejabat. Ada yang tepat dalam perekrutan, tapi ada juga yang asal comot demi memenuhi kuota tersebut.

Apa pun kendala yang ada, semoga politis perempuan makin eksis dalam memperjuangkan rakyat, sehingga terbebas dari jeratan kemiskinan dan kebodohan....
Tegalan, 21 April 2013

Foto: Rismaharini
Sumber foto: http://republikmanusia.com/wp-content/uploads/2014/02/risma-8.jpg